Efek Blog
Efek Blog
Efek Blog
Toad Jumping Up and Down

Selasa, 22 Maret 2016

STRUKTURALISME



              Strukturalisme, pada dasarnya merupakan cara berpikir tentang dunia yang terstruktur. Dalam pandangan ini karya sastra diasumsikan sebagai fenomena yang memiliki struktur yang saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Kodrat struktur itu akan bermakna, apabila dihubungkan dengan struktur lain. Struktur tersebut memiliki bagian yang kompleks, sehungga pemaknaan harus diarahkan ke dalam hubungan antar unsur secara keseluruhan.
            Menurut Junus, strukturalisme memang sering dipahami sebagai bentuk. Karya sastra merupakan bentuk. Karena itu, strukturalisme sering dianggap sekedar formalisme modern. Memang, ada kesamaan antara strukturalisme dengan formalisme yang sama-sama mencari arti teks itu sendiri. Ia merupakan cabang penelitian sastra yang tidak bisa lepas dari aspek-aspek linguistik. Keutuhan makna sangat bergantung pada koherensi keseluruhan unsur sastra. Karena masing-masing unsur memiliki pertautan yang membentuk sistem makna. Setiap unit struktur teks sastra hanya akan bermakna, jika dikaitkan hubungannya dengan struktur lainnya.
               Ada tiga hal pokok dalam strukturalisme. Pertama, gagasan keseluruhan, dalam artian bahwa bagian-bagian atau unsurnya menyesuaikan diri dengan seperangkat kaidah intrinsik yang menentukan, baik keseluruhan struktur maupun bagian-bagiannya. Kedua, gagasan transformasi, struktur itu menyanggupi prosedur transformasi yang terus menerus memungkinkan pembentukan bahan-bahan baru. Ketiga, gagasan keteraturan yang mandiri, yaitu tidak memerlukan hal-hal di luar dirinya untuk mempertahankan prosedur transformasinya, struktur itu otonom terhadap rujukan sistem lain.
            Paham strukturalisme ini, sebenarnya menganut paham Ferdinand de Saussure yang mengajukan konsep sign dan meaning (bentuk dan makna), atau seperti yang dikemukakan Luxemburg, signifiant-signifie dan paradigma-syntagma. Kedua unsur ini selalu berhubungan dan merajut makna secara keseluruhan. Karenanya, kedua unsur penting ini tidak dapat dipisahkan dalam penafsiran karya sastra. Karya sastra yang dibangun atas dasar bahasa memiliki ciri: 1) bentuk (form), dan 2) Isi (content), atau 3) makna (significance) yang otonom. Artinya, pemahaman karya sastra dapat diteliti dari teks sastra itu sendiri.
                Ide dasar strukturalis adalah menolak kaum mimetik yang menganggap karya sastra sebagai tiruan kenyataan, dan kaum ekspresif yang menganggap karya sastra sebagai ungkapan dan watak perasaan pengarang, dan juga menentang asumsi bahwa karya sastra merupakan media komunikasi antara pengarang dan pembaca. Pendek kata, strukturalisme menekankan pada otonomi penelitian sastra.
               Dengan pendekatan obyektif atau strukturalisme yang yang menekankan bahwa karya sastra adalah otonom, maka kita dituntut untuk menganalisis secara linguistik arti dan maksud arti dari masing-masing kata yang membangun syair tersebut. Kemudian, kita mengaitkan antara maksud kata yang satu dengan yang lainnya. Sebab, dengan mengikuti model pendekatan ini belum tentu sebuah kata bisa dipahami dan dimengerti secara leksikal, terkadang makna itu menghendaki makna lain karena ada kesesuaian dengan kata makna lain.


Sumber: Pengantar Teori Sastra Arab
Oleh     : Dr. H. Akhmad Muzakki, M.A
Hal       : 199

الأخبار اليومية





مئات الطلاب ينشؤون ضجة في الندوة الأدبية

         كان معظم المجتمع في إندونيسيا هم يظنون أن الأدب أقل اهتمامه للمجتمع. إضافة إلى الإندونيسيين الذين يعتمدون على المجتمع الصناعي حتى تكون المفاهيم تتعلق بالإحتياج المادي والعلمي والتكنولوجي تعتمد بشيء مهم نيلها. بجانب أخر، حضور طلاب شعبة اللغة العربية وأدبها بجامعة مولانا مالك إبراهيم الإسلامية الحكومية مالانج مستمرون على انتاج الأعمال الأدبية لاستعادة رغبة المجتمع في الفن الأدبي. كان ثلاث روائع الطلاب للترقية بالضبط في قاعة الكلية يوم الأربعاء، ١٦ مارس ٢٠١٦ تحت الموضوع حكاية الحب والفراشة الزرقاء (من الرواية) وثلاثون يوما (مجموعة القصة القصيرة). في ذاك اليوم، جميع الطلاب ينقلون إلى قاعة الكلية لاتباع تلك الأنشطة. "كون عملية هذه الترجمة عرف لطلاب شعبة اللغة العربية وأدبها، متخصص للطلاب في تركيز المترجم" قال رئيس الشعبة.
         في ترقية هذه التأليفات، يحضر حوالي ٢٠٠ مشاركين ومعظمهم من طلاب شعبة اللغة العربية وأدبها عن جميع المستوي. علاوة على ذلك، يحضر أيضا عميدة الكلية ورئيس الشعبة وغيرهم من المعلمين. "كان في محاولة ترجمة هذه الروايتان بالحسنة، نحتاج لقراءة أنواع الكتب لكي نستطيع أن نغني المفردات ونحتاج أن نعرف فكرة المؤلف لتكون الترجمة غير خائنة من غرض المؤلف" أكد أحد المترجمين. باستمرار هذه الأنشطة، المستمعون يتذوقون أنواع الكلمات الأدبية وقليل القصة من الروايات ومناقشتهم. انتهى هذه العملية في الساعة ١١.٤٥ نهارا.

Selasa, 15 Maret 2016

Masyarakat Islam Baru di Jazirah Arab (Makkah & Madinah)



MAKALAH
DIR. AL MUJTAMA’AT AL ‘ARABY I
MASYARAKAT ISLAM BARU DI JAZIRAH ARAB
(MAKKAH DAN MADINAH)



Dosen Pembimbing:
M. Anwar Ma’adi, MA
Disusun oleh:
                              Syaidatu Alfi Nur Faizah           (13310053)
                            
                   

JURUSAN BAHASA DAN SASTRA ARAB
FAKULTAS HUMANIORA
UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
2016



KATA PENGANTAR

            الحمد لله رب العالمين وبه نستعين على أمور الدنيا والدين. والصلاة والسلام على سيدنا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين. أما بعد...
            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena atas izin dan kehendak-Nya makalah sederhana ini dapat kami selesaikan tepat pada waktunya. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah limpahkan kepada Rasulullah SAW., keluarga, dan seluruh sahabatnya.
            Penulisan dan pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Dirasah Al Mujtama’at Al ‘Araby. Adapun yang kami bahas dalam makalah ini mengenai “Masyarakat Islam Baru di Jazirah Arab (Makkah dan Madinah).”
            Dalam penulisan makalah ini kami menemui berbagai hambatan yang dikarenakan terbatasnya ilmu pengetahuan kami mengenai hal yang berkenaan dengan penulisan makalah ini. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kami berterima kasih kepada dosen pembimbing kami yang telah memberikan limpahan ilmu kepada kami.
            Kami menyadari akan kemampuan kami yang masih amatir. Dalam makalah ini kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Tapi kami yakin makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar lebih maksimal.
            Harapan kami, makalah ini dapat menjadi track record dan menjadi referensi bagi kami dalam mengarungi masa depan. Kami juga berharap agar makalah ini berguna bagi siapapun yang membacanya.



                                                                                                Malang, 6 Maret 2016


                                                                                                            Penulis
 


ABSTRAK
            Sebelum datangnya Rasulullah, bangsa Arab tidak mempunyai kepaduan atau kesatuan di antara mereka. Secara politis, mereka merupakan bangsa yang terpecah belah dan penuh pertentangan. Permusuhan-permusuhan berdarah dan kecemburuan-kecemburuan suku pun merajalela. Masalah yang sepele bisa berkobar hingga bertahun-tahun. Pengaruh asing berkuasa di berbagai bagian jazirah itu. Karenanya, kesatuan diantara bangsa Arab merupakan keperluan yang mendesak pada saat itu. Nabi menyadari hal tersebut, hingga Rasulullah berusaha membawa seluruh masyarakat Arab di bawah satu pemerintahan dengan mengikuti kebijakan perukunan kembali berbagai suku bangsa Arab yang sedang berperang.
            Nabi Muhammad tidak hanya pendiri agama dan pendiri masyarakat, dia juga negarawan dan pembangun bangsa yang besar. Begitu besar perjuangan beliau, hingga dapat kita rasakan hasilnya sampai sekarang ini. Dalam membangun dakwah, beberapa kali beliau harus berhadapan dengan musuh dalam peperangan. Pada tahun 8 H. umat Islam pun berhasil membebaskan kota Makkah. Pada tahun 10 H. Rasulullah melakukan haji wada’ dan tahun 11 H. umat muslim pun sangat kehilangan sosok yang sangat istimewa.





BAB I
PENDAHULUAN
     A.    LATAR BELAKANG
            Sosok manusia terpopuler sepanjang masa telah lahir di padang pasir tandus menjelang akhir abad ke 6 M. Namanya paling banyak disebut, dan tak tertandingi oleh tokoh dunia manapun di muka bumi. Keluhuran budi pekertinya menjadi suri teladan bagi siapa pun yang mendambakan kedamaian dan kebahagiaan. Ajaran yang dibawanya menjadi obor penerang bagi setiap pencinta kebenaran. Beliau merupakan Nabi terkahir yang diutus Allah kepada umat manusia dan menjadi penyempurna dari ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi-nabi Allah terdahulu. Beliau lahir di tengah-tengah masyarakat Arab jahiliyah yang menjadikan nafsu sebagai panglima, mempertuhan materi dan kekayaan serta membanggakan nasab dan keturunan. Di tengah-tengah masyarakat yang meraba-raba dalam kegelapan moral yang pekat, beliau nyalakan pelita kebenaran. Beliau damaikan suku-suku yang bermusuhan dan dipersatukannnya pula kabilah-kbilah yang berserakan dan menyesatkan ke dalam sebuah keluarga besar yaitu “Islam”. Selama 20 tahun lebih beliau bekerja keras dan akhirnya berhasil.
            Perkembangan Islam pada zaman Rasulullah dan para sahabat merupakan agama Islam pada zaman keemasan, hal itu bisa terlihat bagaimana kemurnian Islam itu sendiri dengan adanya pelaku dan faktor utamanya yaitu Rasulullah. Kemudian pada zaman selanjutnya yaitu zaman para sahabat, terkhusus pada zaman Khulafaur Rasyidin, Islam berkembang dengan pesat dimana hampir 2/3 bumi yang kita huni ini hampir dipegang dan dikendalikan oleh Islam. Hal itu tentunya tidak terlepas dari para pejuang yang sangat gigih dalam mempertahankan dan juga dalam menyebarkan islam sebagai agama Tauhid yang diridloi.
            Perkembangan islam pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan peradaban ke arah yang lebih maju. Maka tidak heran para sejarawan mencatat bahwa Islam pada zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin merupakan Islam yang luar biasa pengaruhnya. Namun yang terkadang menjadi pertanyaan adalah kenapa pada zaman sekarang ini seolah kita melupakannya. Berkaitan dengan hal itu perlu kiranya kita melihat kembali dan mengkaji kembali bagaimana sejarah Islam yang sebenarnya.

     B.    RUMUSAN MASALAH
a.    Bagaimanakah perkembangan Jazirah Arab pada masa Islam?
b.   Bagaimana kondisi Makkah pada masa Islam Baru?
c.    Bagaimana kondisi Madinah pada masa Islam baru?

     C.    TUJUAN
a.    Mengetahui dan memahami perkembangan Jazirah Arab pada masa Islam
b.   Memahami kondisi Makkah pada masa lahirnya Islam
c.    Memahami kondisi Madinah pada masa lahirnya Islam




 BAB II

 PEMBAHASAN

A.              Perkembangan Masyarakat Jazirah Arab di Masa Islam
            Pada waktu Islam diturunkan, bangsa Arab dikenal dengan “kaum Jahili”. Kaum Quraisy penduduk Makkah sebagai bangsawan di kalangan bangsa Arab hanya memiliki 17 orang yang pandai tulis baca. Suku Aus dan Khazraj penduduk Yatsrib hanya memiliki 11 orang yang pandai membaca. Hal ini menyebabkan bangsa Arab sedikit sekali mengenal ilmu pengetahuan dan kepandaian lain. Hidup mereka mengikuti hawa nafsu, berpecah-belah, saling berperang satu dengan yang lainnya hanya karena hal yang sepele, yang kuat menguasai yang lemah, wanita tidak ada harganya, berlakulah hukum rimba. Keistimewaan mereka hanyalah ketinggian dalam bidang syair-syair Jahili yang disebarkan secara hafalan. Agama warisan Nabi Ibrahim dan Nabi Isma’il hanya tinggal bekas-bekasnya yang telah diselewengkan. (Musyrifah Sunanto, 2003:13)
            Demikian pula bangsa-bangsa lain di dunia pada zaman itu. Bangsa Byzantium, Persi, dan India yang lebih maju menjelang Islam lahir, tak kurang-kurangnya kebejatan moral dan kerusakan keagamaan mereka. Raja-raja mereka berlaku aniaya dan agama mereka telah jatuh ke arah kemusyrikan.
            Menghadapi kenyataan itu, Nabi Muhammad diutus Allah dengan tujuan untuk memperbaiki akhlak, baik akhlak untuk berhubungan dengan Tuhan maupun sesama manusia.
            Dalam masalah ilmu pengetahuan, perhatian Rasulullah sangat besar. Rasulullah saw. memberi contoh revolusioner bagaimana seharusnya mengembangkan ilmu. Rasulullah mendapatkan hal-hal yang akan menjadi landasan dasar dalam usahanya, yaitu:
a.      Wahyu pertama yang diterima Rasul berbunyi bacalah. Perhatikan setiap fenomena alam. Ketahuilah sunnatullah yang menguasai segala peristiwa alam ini. Ambillah kesimpulan tentang hakikat yang terletak di balik kenyataan yang empiris. Perintah ini pada hakikatnya adalah pencanangan dan pemberantasan buta huruf, suatu tindakan awal yang membebaskan umat manusia dari ketidaktahuan. Membaca dan memahami merupakan pintu bagi pengembangan ilmu. Dengan membaca manusia bisa memahami rangkain huruf dan lebih dari itu, bisa memahami firman-firman Allah yang tergelar di alam maya pada ini.
b.     Bangsa Arab adalah bangsa yang kuat hafalannya, sedangkan hafalan merupakan salah satu alat pengembangan ilmu. Oleh karena itu, Rasulullah tetap memanfaatkan keistimewaan daya ingat bangsa Arab. Mereka disuruh menghafal Al Qur’an dengan sungguh-sungguh sehingga mereka dapat menghafal secara autentik dan utuh. Allah memang telah berfirman bahwa Allah yang menurunkan Al Qur’an dan Dia pula yang akan memeliharanya. Salah satu cara untuk memeliharanya adalah banyaknya para penghafal Al Qur’an secara utuh pada setiap generasi. Dengan cara ini seandainya ada usaha untuk menghancurkan, kitab Al Qur’an dapat ditulis kembali tanpa sedikitpun berubah dari aslinya.
c.      Nabi membuat tradisi baru yaitu mencatat dan menulis. Semua sahabat yang pandai membaca dan menulis diangkat menjadi juru tulis untuk mencatat semua wahyu yang turun pada benda-benda yang dapat ditulisi seperti kulit, tulang, pelepah kurma, dan lain-lain. Dengan dorongan dan bimbingan Rasulullah, telah tumbuh tempat untuk belajar membaca, menulis, dan menghafal Al Qur’an. Mula-mula bernama Dar Al Arqam, sebuah rumah sahabat Arqam di luar kota Makkah. Setelah Nabi hijrah dibangun Kuttab di emperan Masjid Nabawi. Kuttab itu terus berlanjut dari generasi ke generasi sehingga pada abad II Hijriyah hampir di setiap desa di dunia Islam yang telah cukup luas itu memilikinya dan ummat Islam menjadi ummat yang memasyarakatkan kepandaian tulis baca.
            Kedatangan Rasulullah benar-benar menjadi ujian terberat bagi bangsa Quraisy dan Arab pada umumnya. Ajaran yang dibawa Nabi Muhammad Saw. bertolak belakang bagi ajaran dan tradisi hidup mereka sehari-hari. Ajaran Islam tidak hanya memporak-porandakan ajaran dan tradisi Arab bahkan membaliknya 180 derajat, menyerang tradisi jahiliyyah dan membangun tata sosial yang sangat asing bagi tradisi dan rasionalitas Arab sebelumnya. Kebenaran, kepahlawanan dan kedermawanan yang berlebih-lebihan bahkan menjurus kepada kehancuran, loyalitas buta kepada kabilah, kekejian dalam balas dendam, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan merupakan tindakan yang sangat terpuji pada zaman jahiliyah. Sementara Islam datang dengan tradisi dan ajaran baru yang sebaliknya. Islam menjadikan kepatuhan dan ketundukan kepada Allah sebagai dasar dan contoh ajaran yang tertinggi, kesabaran, qanaah dan rendah hati, menghindari kemewahan yang berlebih-lebihan dan menghindari kesombongan. (Wargadinata dan Fitriani, 2008: 67)
            Dalam berdakwah, terdapat dua periode yaitu periode Makkah, berjalan kira-kira selama tiga belas tahun dan periode Madinah, yang berjalan selama sepuluh tahun penuh. Setiap periode pun juga memiliki tahapan-tahapan tersendiri, dengan kekhususannya masing-masing, yang berbeda satu sama lain. Hal ini tampak jelas setelah meneliti berbagai unsur yang menyertai dakwah itu selama dua periode secara mendetil.
            Dalam periode Makkah terdapat tiga tahapan, yaitu:
a.      Dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang berjalan selama tiga tahun.
b.   Dakwah secara terang-terangan di tengah penduduk Makkah, yang dimulai sejak tahun keempat dari nubuwah hingga akhir tahun kesepuluh.
c.    Tahapan dakwah diluar Makkah dan penyebarannya, yang dimulai dari tahun kesepuluh dari nubuwah hingga hijrah ke Madinah.(Mubarakfuri, 2012:69)
     Begitu pula terdapat tiga tahapan dalam periode Madinah, yaitu:
a.      Tahapan masa yang banyak diwarnai guncangan dan cobaan, banyak rintangan yang muncul dari dalam, sementara musuh dari luar menyerang madinah untuk menyingkirkan para pendatangnya. Tahapan ini berakhir dengan dikukuhnya perjanjian Hudaibiyah pada bulan Dzul-Qa’dah tahun ke enam dari hijrah.
b.   Tahapan masa perdamaian dengan para pemimpin paganisme, yang berakhir dengan Fathu Makkah pada bulan Ramadhan tahun ke-8 dari hijrah. Ini juga merupakan tahapan masa berdakwah kepada para raja agar masuk islam.
c.    Tahapan masa masuknya manusia kedalam islam secara berbondong-bondong, yaitu masa datangnya para utusan dari berbagai kabilah dan kaum ke Madinah. Masa ini membentang hingga wafatnya Rasulullah pada bulan Rabi’ul Awwal tahun ke-11 dari hijrah.(Mubarakfuri, 2012:195)
B.              Masyarakat Islam baru di Makkah
            Sebagaimana yang kita ketahui, dalam dakwah Rasulullah terdapat beberapa metode. Metode-metode tersebut diantaranya adalah:
a.      Dakwah secara sembunyi-sembunyi
b.     Dakwah melalui silaturrahmi keluarga besar Bani Hasyim
c.      Dakwah secara terang-terangan
d.     Dakwah mempergunakan segala sarana; politik, ekonomi, perkawinan, perdamaian, dan surat-menyurat. Khusus yang terakhir, dilakukan oleh Rasul setelah hijrah ke Madinah dan telah menjadi kepala negara. (Musyrifah Sunanto, 2003:19)
            Setelah Rasulullah dakwah secara diam-diam, kemudian Allah memerintahkan Rasulullah untuk menyampaikan Islam secara terang-terangan sebagaimana firman Allah dalam surat as Syu’ara:214. Rasulullah mengajak kaum keluarganya, Bani Hasyim untuk masuk Islam, akan tetapi tidak menghiraukannya. Kemudian Rasulullah mengajak pula kaum Quraisy untuk mengesakan Tuhan tiada sekutu bagi-Nya.
            Kaum Quraisy merasa terancam dengan berkembangnya dakwah islam. Mereka berusaha menghalang-halangi dakwah tersebut dengan berbagai cara. Sehingga Nabi memerintahkannya berhijrah ke Abesinia. Kaum Quraisy memboikot kaum muslimin dengan menggantungkan piagam diatas Ka’bah agar mereka tidak berhubungan dengan kaum Muslimin. Kaum muslimin bersama Nabi Saw menyelamatkan diri ke celah-celah gunung di luar Mekkah.
            Kemudian Nabi Muhammad saw mendapatkan kesulitan baru lagi pasca meninggalnya Abu Thalib dan Khadijah dalam waktu yang hampir bersamaan. Tahun ini dinamakan Amul Khuzni, tahun kesedihan. Orang-orang Quraisy semakin keras mengganggu Rasulullah  sehingga beliau merasa tertekan sekali. Beliau ingin menyampaikan agamanya ke Thaif di tengah suku Saqif, namun beliau ditolak oleh penduduk Thaif bahkan mereka menyakitinya dengan melempari batu.
            Rasulullah tidak berputus asa menyiarkan dakwah islam ke kabilah-kabilah yang ada di Makkah seperti mendatangi rumah-rumah Bani Kindah, Bani Kalb, Bani Amir dan Bani Hanifah Ibn Sa’sa’ah, namun mereka menolak dakwahnya. Setelah masa berkabung, berlalu terfikirlah Nabi untuk kawin lagi dengan Aisyah binti Abu Bakar. Perkawinan ini dimaksudkan untuk mempererat tali persaudaraan dengan Abu Bakar yang telah menemani nabi sejak awal mula islam. Setelah itu nabipun kawin dengan Saudah, seorang janda yang suaminya pernah ikut hijrah ke Abesinia. Dalam keadaan terjepit guna menyiarkan agama islam yang dilaksanakan oleh nabi dengan penuh keuletan dan kesebaran, maka Allah memperjalankannya pada suatu malam tanggal 27 rajab tahun 621 yang dikenal dengan peristiwa isra’ mi’raj untuk diperlihatkan tanda-tanda kebesaran Allah.
            Rasulullah mulai menyeru para peziarah haji ke Mekkah pada bulan-bulan suci bagi mereka karena kaum Quraisy tidak dapat diseru bahkan mereka memusuhinya dengan keras walaupun nabi sudah mendapatkan pendukung yang kuat seperti Umar bin Khattab dan Hamzah yang telah masuk islam. Suku yang menyambut ajakan nabi itu ialah orang-orang yang datang dari Yatsrib (Madinah). Mereka itu terdiri dari suku Aus dan Khazraj yang selalu saling berperang. Pada tahun kesepuluh kenabian mereka datang ke mekkah untuk mengerjakan haji, mereka bertemu dengan Nabi di Aqabah untuk diseru masuk islam, mereka menerima dan menyiarkannya di Yatsrib. Pada tahun kedua belas kenabian, mereka datang lagi ke Mekkah untuk membuat perjanjian yang pertama dengan nabi di Aqabah sehingga dinamakan Bai’ah Al-Aqabah Al-Ula . ketika mereka kembali ke Yatsrib, nabi mengutus Mus’ab ibn Umair untuk mengajarkan agama islam diantara mereka. Pada tahun ketigabelas setelah kenabian, datanglah 73 orang penduduk Yasrib ke Mekkah dan mengadakan perjanjian yang kedua kalinya di Aqabah pula sehingga dinamakan Bai’ah Al-Aqabah as-Saniyah. Mereka berjanji akan membela nabi baik dengan jiwa maupun raga, dan mengangkat sebagai pemimpinnya serta diharap pula nabi saw mau berhijrah ke Yasrib. Demikian periode Makkah terjadi dengan figur Muhammad sebagai pemimpin agama islam. (Mufrodi, 1997: 17)
C.              Masyarakat Islam Baru di Madinah
            Keadaan Madinah sebelum datangnya Nabi Muhammad di sana sama halnya dengan keadaan di Makkah. Pelanggaran hukum merupakan keadaan sehari-hari. Suku-suku yang tinggal di sana berperang satu sama lain. Tidak ada pemerintah untuk memaksakan hukum dan ketertiban. Setelah datangnya Nabi Muhammad, menghapuskan semua perbedaan suku dan mengelompokkan penduduk dengan satu nama umum, yaitu Anshar. Dia mulai melaksanakan hukum dan ketertiban, membuat perdamaian, dan dengan begitu mengukuhkan niat baik orang-orang Madinah. (Syed Mahmudunnasir, 1988:129)
            Sebelum kedatangan Nabi, Madinah didiami dua suku yaitu Aus dan Khazraj. Selama lebih dari satu abad mereka dalam keadan siap tempur dan hidup dalam suasana perang yang tiada henti-hentinya. Mereka sangat letih dengan perang yang berkepanjangan dan menghancurkan itu. Oleh karena itu mereka sangat memerlukan perdamaian dan keamanan, karena tanpa hal itu pertanian, perdagangan, dan bahkan kehidupan normal mereka hampir terhenti. Sebaliknya, orang Yahudi merupakan golongan yang sangat bersatu, paling makmur, dan paling berbudaya di jazirah itu. Mereka hampir siap untuk merampas kekuasaan yang memerintah di Madinah.
            Pada periode Madinah, merupakan titik balik kehidupan Nabi. Ketika meninggalkan kota kelahirannya, penduduk Makkah, khususnya bangsa Quraisy menghina dan menyepelekannya, namun beliau berhasil kembali ke kota itu sebagai seorang pemimpin yang dihormati. Ketika perannya sebagai nabi beranjak surut, perannya sebagai seorang politisi mulai muncul ke muka. Sosok nabi secara bertahap berubah menjadi sosok seorang negarawan. (Hitti, 2006:145)
            Hijrah merupakan titik balik dalam karir Nabi Muhammad. Suatu unsur yang baru dan berbeda mengubah rencana keagamaan Nabi. Di sini beliau memualai dengan apa yang disebut agama-politik. Selama ini Islam merupakan suatu ahama yang murni, tetapi setelah Nabi hijrah ke Madinah, Islam menjadi satu kesatuan agama-politik. Nabi mendirikan suatu persaudaraan-persaudaraan Islam. Beliau berhasil dalam mendirikan suatu persekutuan, menggabungkan kaum kaya dan kaum miskin atas dasar yang sama.
            Sebelum  Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, beliau telah mengutus beberapa sahabat untuk menyebarkan Islam di daerah Yastrib. Dakwah di kota ini disambut baik, hingga kemudian mereka menyatakan dukungan kepada Nabi yang kita kenal dengan Baiatul Aqobah. Ketika Nabi mengetahui pesatnya Agama Islam di Yastrib dan masuk islamnya Suku Aus dan Khazraj maka Nabi memerintahkan oleh kaumnya untuk hijrah.
            Setelah umat Islam Berhijrah dan mendapatkan tempat di hati penduduk Yastrib maka Rasulullah kemudian Berhijrah atas petunjuk Allah. Hal pertama yang dilakukan oleh nabi di kota adalah dengan membangun masjid. Oleh nabi Kota Yastrib dirubah menjadi kota Madinah al-Munawarah yang berarti kota yang berseri-seri. Di masjid itulah nabi melakukan dakwahnya, membentuk masyarakat islami (islamic society). Nabi juga mempersaudarakan kaum Muhajirin Mekkah dan Anshor Madinah. Di kemudian hari persaudaraan seiman ini membawa dinamika yang baru bagi kaum Muhajirin dan Anshar. Mereka kini sudah menjadi tatanan masyarakat yang baik, sehingga tidak ada jurang pemisah di antara mereka berdua.
            Selain itu, Rasulullah dalam membangun tatanan masyarakat yang baru adalah dengan mengadakan perjanjian antara kaum muslim dengan non muslim untuk saling membantu. Hal ini perlu dilakukan karena setelah islam masuk di madinah maka kekuatan Madinah sekarang terbagi menjadi tiga yaitu kaum muslimin, bangsa arab yang belum masuk Islam dan Yahudi. Hal lain yang dilakukan Nabi dalam menciptakan masyarakat Islam adalah dengan membangun landasan politik, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan. Diantara prinsip-prinsip yang dibangun Nabi adalah keadilan, kesamaan derajat dan musyawarah untuk mufakat sebagaimana perintah Allah dalam surat Syu’ara:38. Pada masa pembentukan masyarakat Islam di Madinah ini nabi mengalami beberapa peperangan dengan bangsa Quraisy.
            Terjadinya peperangan itu dipicu oleh dendang kusumat Quraisy kepada Nabi atas dakwah yang dilakukan. Mereka merasa terancam dengan keberadaan terhadap Nabi. Diantara peperangan itu adalah:
1.     Perang Badar (Maret 624 M)
            Sementara umat Islam memperoleh kebebasan beragama yang sempurna di dalam kota Madinah, api kebencian tetap menyala sama besarnya di hati orang-orang Makkah. Permusuhan terus tumbuh, baik tingkatannya maupun luasnya. Karena Nabi Muhammad dan kaum muslimin telah menetap dengan aman di Madinah, dan berangsur-angsur secara mantap bertambah kekuatan dan pengaruhnya, kaum Quraisy tidak bisa tinggal diam. Sehingga, pada Bulan Ramadhan di tahun kedua Hijriah pecahlah peperangan antara umat Islam yang dipimpin oleh Nabi Muhammad berhadapan dengan Quraisy. Peperangan itu terjadi di dekat sumur Badar yang terletak antara Makkah dan Madinah. Adapun umlah kaum muslimin dalam peperangan itu adalah 300 orang melawan musuh yang berjumlah 1000 orang. 70 quraisy gugur meninggal dalam pertempuran itu, sementara ratusan lainnya menjadi tawanan Nabi. (Syed Mahmudunnasir, 1988: 133)
2.     Perang Khaibar (628 M)
            Kedengkian kaum mYahudi terhadap Islam, bagaimana pun tetap bertambah. Para pemimpin Banu Nadhir yang dibuang itu sedang mempersiapkan suatu serangan terhadap Nabi Muhammad. Mereka menyuap sejumlah suku bangsa Arab supaya bergabung dengan mereka. Orang-orang Yahudi memperkuat khaibar dengan sejumlah benteng yang kuat seperti benteng Naim, Qamus,  Sa’ad, Sal’am, dan sebagainya. Sekembalinya dari Hudaibiyah, Nabi diberi tahu tentang hal ini, dan beliau memimpin suatu ekspedisi untuk menyerang mereka. Semua benteng ini jatuh berturut-turut dalam waktu yang singkat kecuali benteng Sal’am dan Qamus yang dipertahankan oleh Marhab, seorang pejuang Arabia yang termasyhur.
3.     Perang mut’ah (629 M)
            Peperangan ini terjadi antara kaum muslimin dengan suku Ghasasinah yang dibantu oleh Romawi. Tentara Romawi berjumlah 200.000 orang sedangkan dipihak umat Islam berjumlah 3000 orang. Kaum muslimin dipimpin oleh zaid kemudian setelah dia gugur bendera dipegang oleh Ja’far bin Abi Tholib, ketika Ja’far meninggal bendera dipegang oleh Ibnu Rawahah. Ketika dia meninggal bendera dipegang oleh Khalid bin Walid yang telah masuk Islam. Dalam peperangan yang tidak berimbang jumlahnya itu kaum muslimin berhasil membuat tentara romawi pulang dengan kekalahan
4.     Fathul Makkah (630 M)
            Fathul Mekkah atau pembukaan kota mekah atau pembebesan Kota Mekkah. Fathul Mekkah terjadi pada tahun 8 hijriah. Pada masa itu banyak orang arab yang masuk Islam dari segala penjuru Jazirah Arab. Kekuatan Islam sudah tumbuh. Sebaliknya Quraisy semakin terkucilkan karena sekeliling mereka sudah masuk Islam. Disamping itu banyak tokoh-tokoh mereka yang meninggal dalam peperangan. Tokoh-tokoh yang masih hidup diantara mereka memilih masuk Islam. Diantaranya Khalid bin Walid dan Amr bin Ash.
            Adapun jumlah kaum muslinin yang menyertai Nabi adalah 10.000 orang. Hal itu membuat quraisy ciut nyalinya. Nabi membagi pasukan menjadi 4 yang masuk dari 4 penjuru. Tidak ada pertumpahan darah yang terjadi. Mekkah berhasil dikuasai. Berhala-berhala dapat dihancurkan dan dikelurkan dari Kakbah. Fathul Mekkah adalah simbol kemenangan umat Islam dan kehancuran kafir Quraisy.
5.     Perang Hunain (630 M)
            Dinamakan dengan Hunain karena peperangan ini terjadi di Wadi Hunain dan Kota Taif pada tahun 8 Hijriah. Awal peperangan umat Islam kalah kemudian menang dan berhasil mengajar musuh yaitu Hawazin dan Saqif ke Taif. Rasulullah mengepung kota tersebut. Mereka menyerah dan masuk Islam.
6.     Ekspedisi Tabuk (631 M)
            Terjadi pada tahun ke 9 Hijriah di Kota Tabuk antara kaum muslimin dan Romawi yang dipimpin Heraklius. Jumlah tentara romawi ratusan ribu melawan kaum muslimin yang hanya berjumlah ribuan. Kaum muslimin berhasil menang dalam pertempuran itu. Pada tahun itu juga disebut Am al-Wufud atau tahun delegasi karena banyaknya delegasi yang masuk Islam. Pada tahun 10 hijriah nabi beserta rombongan melakukan haji wada. Tiga bulan setelah haji Nabi mengalami demam yang berujung wafatnya beliau pada hari senin  13 rabiul awal tahun 11 H.
7.     Pejanjian Hudaibayah
            Pada tahun ke 6 Hijriah kaum muslimin berniat mengadakan umrah ke mekkah. Sekitar 1000 kaum muslimin siap berangkat ke mekkah. Dalam perjalanan mendekati mekkah nabi mengutus Usman bin Affan untuk bertemu dengan Quraisy guna mengadakan pertemuan. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa umat Islam akan boleh mengadakan umrah pada tahun-tahun berikutnya.
            Demikianlah sejarah nabi dalam menegakkan kalimat tauhid dan membangun peradaban Islam. Pondasi kokoh yang dibangun oleh nabi mengantarkan islam menjadi peradaban baru dalam kehidupan sosial masyarakat arab dan dunia. Islam menjadi tata sosial kehidupan baru bagi bangsa arab. Bangsa arab yang selama ribuan tahun hidup dalam kekolotan kini berubah menjadi bangsa yang beradab seiring dengan berkembangnya Islam. (Mufrodi, 1997: 23)




DAFTAR PUSTAKA

Hitti , philip K. 2006. History Of The Arab. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta
Mahmudunnasir, Syed. 1988. Islam Konsepsi dan Sejarahnya. Bandung: PT. Remaja             Rosdakarya
Mubarakfuri, Shafiyyurrahman. 2012. Sirah Nabawiyah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
Mufrodi, Ali. 1997. Islam di Kawasan Kebudayaan Arab. Jakarta: Logos Wacana Ilmu
Sunanto, Musyrifah. 2003. Sejarah Islam Klasik. Jakarta: Penada Media
Wargadinata, wildana dan Laily Fitriani. 2008. Sastra Arab dan Lintas Budaya. Malang: UIN     Malang Press